Pastikan Anda hanya menggunakan jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Verifikasi izin perusahaan melalui SISKOP2MI.
Pastikan Anda hanya menggunakan jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Verifikasi izin perusahaan melalui SISKOP2MI.